Pages

Thursday, April 19, 2012

Karya Tulis Ilmiah Konflik antar Etnis


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan masyarakat terdapat beragam adat istiadat, dan kepentingan sehingga sering terjadi pertikaian. Pertikaian yang berupa konflik disebabkan adanya perbedaan. Hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan masyarakat baik aspek sosial, budaya, hukum, ekonomi, maupun kependudukkan. Kehidupan manusia di bumi baik secara sendiri-sendiri (individu) maupun kelompok berbeda-beda. Apabila perbedaan – perbedaan yang ada dipertajam akan timbul pertentangan atau konflik. Konflik pada dasarnya merupakan fenomena dan pengalaman alamiah. Dalam bentuk ekstrem, berlangsungnya konflik tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi. Akan tetapi, juga bertujuan pada taraf pembinasaan eksistensi lawan. Konflik merupakan bagian yang akan selalu ada dalam masyarakat. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan berakhirnya eksistensi suatu masyarakat. Jadi, dapat dikatakan sebenarnya konflik bukanlah masalah yang terlalu dikhawatirkan selama kita pahami tentang penyebab dan cara mengendalikannya. Diantara semua jenis konflik, yang paling berbahaya adalah konflik antar etnis. Berhubungan dengan hal tersebut karya tulis ilmiah ini dibuat.

1.2.       Rumusan Masalah
a.       Apa penyebab dari konflik antar etnis?
b.      Apa dampak dari konflik antar etnis?
c.       Apa solusi dari konflik antar etnis?

1.3.       Tujuan Penulisan
a.       Penyebab konflik antar etnis.
b.      Dampak dari konflik antar etnis.
c.       Solusi dari konflik antar etnis.

1.4.       Manfaat Penulisan
a.       Mengetahui penyebab konflik antar etnis.
b.      Mengetahui dampak dari konflik antar etnis.
c.       Mengetahui solusi dari konflik antar etnis.

  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Penyebab Konflik antar Etnis
Indonesia mencatat puluhan bahkan ratusan perselisihan antar kelompok etnik sejak berdirinya. Meskipun demikian hanya beberapa yang berskala luas dan besar. Selain konflik antara etnik-etnik yang digolongkan asli Indonesia dengan etnis Cina yang laten terjadi, konflik antar etnik yang terbesar diantaranya melibatkan etnik Madura dengan Etnik Dayak di Kalimantan yang terkenal dengan tragedi Sambas dan tragedi Sampit. Konflik-konflik dalam skala lebih kecil terjadi hampir setiap tahun di berbagai tempat di penjuru tanah air. Tentunya sebagaimana konflik lain, mencari akar penyebab konflik antar etnik merupakan kunci dalam upaya meredam konflik dan mencegah terulangnya kembali konflik serupa. Berbagai perspektif telah memberikan pandangannya, baik itu perspektif politik, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi, hukum, dan lainnya. Berbagai sebab konflik telah pula diidentifikasi. Salah satu sebab yang sering ditemukan dalam konflik antar etnik adalah prasangka antar etnik. Dalam bagian ini akan diketengahkan bagaimana peranan prasangka dalam konflik antar etnik.
Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan tetapi jauh lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus. Kadangkala antara sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana sebenarnya penyebab konflik yang utama. Faturochman (2003) menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik, 1) Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak, 2) Perebutan sumber daya, 3) Sumber daya yang terbatas, 4) Kategori atau identitas yang berbeda, 5) Prasangka atau diskriminasi, 6) Ketidakjelasan aturan (ketidakadilan). Sementara itu, Sukamdi (2002) menyebutkan bahwa konflik antar etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama: (1) konflik muncul karena ada benturan budaya, (2) karena masalah ekonomi-politik, (3) karena kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial. Menurutnya konflik terbuka dengan kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan identitas sosial, dalam hal ini etnik dan budaya khasnya, seringkali menimbulkan etnosentrisme yang kaku, dimana seseorang tidak mampu keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sikap etnosentrisme yang kaku ini sangat berperan dalam menciptakan konflik karena ketidakmampuan orang-orang untuk memahami perbedaan. Sebagai tambahan, pengidentifikasian kuat seseorang terhadap kelompok cenderung akan menyebabkan seseorang lebih berprasangka, yang akan menjadi konflik.
2.2.    Dampak dari Konflik antar Etnis
Konflik dapat berdampak positif dan juga negatif. Dampak positif dari konflik menurut Ralf  Dahrendorf yaitu perubahan seluruh personel  di dalam posisi dominasi. Kedua, perubahan keseluruhan personel di dalam posisi dominasi dan ketiga, digabungnya kepentingan-kepentingan kelas subordinat dalam kebijaksanaan pihak yang berkuasa. Sedangkan menurut Lewis Coser adalah fungsi konflik yang positif mungkin paling jelas dalam dinamika ingroup versus outgroup. Kekuatan solidaritas internal dan integrasi ingroup bertambah tinggi karena tinggkat permusuhan atau konflik dalam outgroup bertambah besar. Sedangkan dampak negatif dari konflik yaitu keretakkan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok, kerusakkan harta benda benda dan hilangnya nyawa manusia, berubahnya kepribadian para individu, dan munculnya dominasi kelompok pemenang.
2.3.    Solusi dari Koflik antar Etnis
Dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat-tidaknya suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Penyelesaian persoalan dengan pemaksaan sepihak oleh pihak yang merasa lebih kuat, apalagi apabila di sini digunakan tindakan kekerasan fisik, bukanlah cara yang demokratik dan beradab.  Inilah yang dinamakan “main hakim sendiri”, yang hanya menyebabkan terjadinya bentrokan yang destruktif.  Cara yang lebih demokratik demi tercegahnya perpecahan, dan penindasan atas yang lemah oleh yang lebih kuat, adalah cara penyelesaian yang berangkat dari niat untuk take a little and give a little, didasari itikat baik untuk berkompromi.  Musyawarah untuk mupakat, yang ditempuh dan dicapai lewat negosiasi atau mediasi, atau lewat proses yudisial dengan merujuk ke kaidah perundang-undangan yang telah disepakati pada tingkat nasional, adalah cara yang baik pula untuk mentoleransi terjadinya konflik, namun konflik yang tetap dapat dikontrol dan diatasi lewat mekanisme yang akan mencegah terjadinya akibat yang merugikan kelestarian kehidupan yang tenteram.
                       
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik tersebut, yaitu :
   
1.  Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
2.  Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
3. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama..
4.  Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
5.  Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.

Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :

a.    Aspek kualitas warga sukubangsa
1)                Perlunya diberikan pemahaman dan pembinaan mental secara konsisten dan berkesinambungan terhadap para warga sukubangsa di Indonesia terhadap eksistensi Bhinneka Tunggal Ika sebagai faktor pemersatu keanekaragaman di Indonesia, bukan sebagai faktor pemicu perpecahan atau konflik.
2)    Perlunya diberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat konflik untuk meniadakan stereotip dan prasangka yang ada pada kedua belah pihak dengan cara memberikan pengakuan bahwa masing-masing pihak adalah sederajat dan melalui kesederajatan tersebut masing-masing anggota sukubangsa berupaya untuk saling memahami perbedaan yang mereka punyai serta menaati berbagai norma dan hukum yang berlaku di dalam masyarakat.
3)    Adanya kesediaan dari kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk saling memaafkan dan melupakan peristiwa yang telah terjadi.

b.   Penerapan model Polmas secara sinkron dengan model Patron-Klien.
Terjadinya perdamaian pada konflik antar sukubangsa yang telah terwujud dalam sebuah konflik fisik tidaklah mudah sehingga perlu adanya campur tangan pihak ketiga yang memiliki kapabilitas sebagai orang atau badan organisasi yang dihormati dan dipercaya kesungguhan hatinya serta ketidakberpihakannya terhadap kedua belah pihak yang terlibat konflik. Peran selaku pihak ketiga dimaksud dapat dilakukan oleh Polri sebagai ”juru damai” dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dalam hubungan antar sukubangsa dengan memberi kesempatan terjadinya perdamaian dimaksud seiring berjalannya proses penyidikan yang dilandasi pemikiran pencapaian hasil yang lebih penting dari sekedar proses penegakkan hukum berupa keharmonisan hubungan antar sukubangsa yang berkesinambungan. Dalam hal ini, Polri dapat menerapkan metode Polmas dengan melibatkan para tokoh dari masing-masing suku bangsa Ambon dan Flores yang merupakan Patron dari kedua belah pihak yang terlibat konflik yang tujuannya adalah agar permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara arif dan bijaksana oleh, dari dan untuk kedua sukubangsa dimaksud termasuk dalam hal menghadapi permasalahan- permasalahan lainnya di waktu yang akan datang.



BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Apapun juga prosedur dan mekanisme yang dibangun untuk mengantisipasi dan  mengatasi konflik, dan betapapun efektifnya berdasarkan rancangannya, semua itu akan sia-sia saja manakala para warga tidak hendak mentransformasi dirinya menjadi insan-insan yang berorientasi inklusivisme.  Berkepribadian sebagai eksklusivis, warga tidak hendak menyatukan dirinya, bahkan ia besikap konfrontatif dengan pihak lain.  Bersikap konfrontatif, ujung akhir penyelesaian konflik yang dibayangkan hanyalah “menang atau kalah”, dan bahwa the winner will takes all serta pula bahwa to the winner the spoil.  Matinya yang kalah akan menjadi rotinya sang pemenang, iemands dood, iemands brood.  Apabila konflik yang terjadi berlangsung pada model yang demikian ini, akibat yang serius mestilah diredam atau dilokalisasi dengan mencegah untuk menjadi terbatas hanya berkenaan dengan pihak-pihak yang berselisih saja, yang “pertarungannya” dan “perampasan harta kemenangan” akan diatur berdasarkan aturan-aturan permainan yang telah ditetapkan bersama (misalnya aturan perundang-undangan) yang telah dimengerti dan disosialisasikan.

3.2.    Saran
Mari bersama-sama menjaga agar konflik tidak mudah terjadi di lingkungan hidup kita dan berusahalah untuk menghindarinya. Selalu bertoleransi, saling menghormati satu sama lain dan jangan jadikan perbedaan suatu masalah. Karena Indonesia adalah “Bhinnekka Tunggal Ika” jadi walaupun berbeda tetap satu bangsa.
  
DAFTAR PUSTAKA
http://smartpsikologi.blogspot.com
http://mascondro212.blogspot.com/2011/05/konflik-antar-suku-bangsa-dan-upaya_16.html
Darmanik, Fritz Hotman S.2009. Sosiologi untuk SMA/MA. Klaten: Intan Pariwara
Nurseno.2007. Kompetensi Dasar Sosiologi 2. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Karya Tulis Ilmiah tentang Pemimpin


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang Masalah
Pemimpin adalah seseorang yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemimpin adalah sosok manusia yang mempunyai kemampuan atau skills untuk mengarahkan, mengatur, menggerakkan dan mengantar orang atau masyarakat yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan bersama. Atau bisa juga dikatakan bahwa pemimpin adalah individu yang mampu mengoptimalkan segala sumber daya atau sarana dan prasarana yang ada untuk mencapai tujuan bersama. Lahirnya seorang pemimpin dipengaruhi oleh perkembangan peradaban manusia. Pada masa awal peradaban, sosok pemimpin dilahirkan atau dibutuhkan sebagai pelindung dari bahaya fisik. Dalam hal ini “otot” yang berupa kekuatan dan kesaktian. Makin sakti dan kuat seseorang pada zaman itu, makin besar pula peluang dia untuk menjadi pemimpin ketika itu. Namun pada zaman modern saat ini, “otot” tidak semata – mata menjadi faktor penentu seseorang untuk bisa menjadi pemimpin. Namun faktor non fisik dari pemimpin itu pun juga jadi pertimbangan, seperti bagaimana pemimpin itu mampu menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat yang dipimpinnya, bagaimana sang pemimpin mampu menjaga keharmonisan serta menjaga kehormatannya sebagai seorang pemimpin. Pemimpin dengan kepemimpinannya memegang peran yang strategis dan menentukan dalam menjalankan roda organisasi, menentukan kinerja suatu lembaga dan bahkan menentukan hidup mati atau pasang surutnya kehidupan suatu bangsa dan negara. Ia merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dibuang atau diabaikan dalam kehidupan suatu organisasi atau suatu bangsa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Baik atau buruknya kondisi suatu organisasi, bangsa dan negara, banyak ditentukan oleh kualitas pemimpinnya dan kepemimpinan yang dijalankannya. Tapi, jika seorang pemimpin telah menyalahgunakan kedudukan dan kekuasaannya, akankah masyarakat yang dipimpinnya tetap percaya padanya setelah ia melakukan kesalahan yang mengakibatkan masyarakatnya menderita? Sehubungan dengan hal tersebut, akan membahas beberapa hal yang menyebabkan kepercayaan masyarakat yang menurun dan memudar terhadap para pemimpin negeri ini.


1.2.       Rumusan Masalah
Permasalahan dalam penulisan ini dapat dirumuskan sebagai beriku:
1.2.1. Apakah yang menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin negeri mulai menurun?
1.2.2.      Apa yang akan terjadi jika masyarakat tidak percaya lagi kepada pemimpinnya sendiri?
1.2.3.      Bagaimana cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap pemimpin negeri?
1.2.4        Bagaimana sikap kepemimpinan yang seharusnya diterapkan?
1.2.5.      Apa yang harus dilakukan agar pemimpin dimasa mendatang menjadi pemimpin yang tangguh dan disayangi masyarakatnya?


1.3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari penulisan ini adalah:
1.3.1.  Mendeskripsikan penyebab kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin negeri yang muli menurun.
1.3.2.      Mendeskripsikan hal yang akan terjadi jika masyarakat tidak percaya lagi kepada pemimpinnya sendiri.
1.3.3.      Mendeskripsikan cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap pemimpin negeri.
1.3.4.      Mendeskripsikan sikap kepemimpinan yang seharusnya diterapkan.
1.3.5.      Mendeskripsikan hal-hal yang harus dilakukan agar pemimpin dimasa mendatang menjadi pemimpin yang tangguh dan disayangi masyarakatnya.


1.4. Manfaat Penulisan
Penulisan ini memiliki manfaat sebagai berikut.
1.4.1.   Memberitahukan kepada para pembaca mengenai penyebab kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin negeri yang mulai menurun.
1.4.2.   Memberitahukan hal-hal yeng harus dilakukan agar pemimpin dimasa mendatang menjadi pemimpin yang tangguh dan disayangi masyarakatnya.
1.4.3.   Dapat belajar untuk menjadi pemimpin yang baik dan disayangi masyarakat ketika menjadi pemimpin masa depan.
1.4.4.   Dapat menghindari hal-hal yang menyebabkan masyarakat atau orang lain tidak mempercayai kita.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Penyebab Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemimpin Negeri yang Mulai Menurun

Saat ini masyarakat Indonesia mengalami krisis kepercayaan terhadap para pemimpin-pemimpin mereka. Yang menjadi alasan adalah karena banyaknya para pemimpin yang terlibat kasus –kasus yang nampaknya kurang pantas dilakukan oleh seorang pemimpin. Misalnya kasus KKN dan kasus kriminal lainnya. Selain itu, yang menjadi alasan kedua adalah karena banyak pemimpin yang tidak setia pada janji mereka ketika masih berstatus sebagai calon pemimpin atau ketika berkampanye. Mungkin ketika mereka berkampanye, mereka berjanji A terhadap masyarakat yang kelak akan dipimpinnya, namun ketika sudah menjadi pemimpin, janji A yang telah diucapkan sebelumnya terealisasi menjadi kenyataan Z bahkan sangat jauh dari perjanjian yang diucapkannya di kampanye. Ini tentunya sudah sangat mengecewakan masyarakat yang telah memilihnya untuk menjadi seorang pemimpin. Belum lagi pandangan yang menganggap bahwa pemimpin zaman sekarang tidak mengusahakan kemakmuran bagi rakyatnya, justru berusaha untuk memakmurkan dirinya sendiri. Buktinya,banyak para pemimpin yang masih melakukan praktek KKN untuk mensejahterakan dirinya serta kerabatnya, sedangkan rakyat yang dipimpinnya masih melarat dan menderita. Ada juga praktek yang kongkalikong serta deal politic dalam berbagai kasus hukum di Indonesia, terlebih lagi itu sering melibatkan para pemimpin. Parahnya lagi, oknum pemimpin yang melakukan itu adalah pemimpin pilihan rakyat, melalui Pilkada dan Pemilu. Betapa sungguh kecewa dan sakit hatinya rakyat yang telah memilihnya untuk menjadi pemimpin. Pemimpin kita sekarang, juga sangat jarang yang melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kebanyakan mereka sibuk mengurus pekerjaan yang menonjolkan sifat egois, sepeti wisata dan liburan ke luar negeri bahkan menuntut kenaikan gaji. Dengan melihat kenyataan yang sedemikian rupa tentang para pemimpin kita, peristiwa krisis kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin pada zaman sekarang ini nampaknya menjadi suatu hal yang wajar dan tidak perlu disalahkan. Karena penyebabnya adalah pemimpin itu sendiri.

2.2. Hal-Hal yang Akan Terjadi ketika Masyarakat Tidak Percaya Lagi kepada Pemimpinnya Sendiri

Banyak tanda yang menunjukkan gejala terjadinya krisis kepemimpinan. Diantara gelaja itu, (Pertama), masyarakat merasa tak memiliki pemimpin sesuai harapan; (Kedua), kecenderungan masyarakat loyal secara buta kepada yang memimpin; (Ketiga), Hal-hal yang menyangkut masalah kehidupan, baik itu ekonomi, tradisi, budaya, dan sistem politik dikendalikan oleh kekuatan tertentu, terutama kepartaian; (keempat) maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan sebagainya. Isu itu bagi sebagian di antara kita tidaklah baru. Tetapi, isu tersebut menjadi aktual dan penting justru di saat kita berada dalam keadaan hampir putus asa. Krisis multidimensi yang kita alami sejak lima tahun terakhir semakin berpotensi membawa negeri ini menuju kebangkrutan. Upaya pemulihan ekonomi dan penegakan hukum nyaris tidak terjadi. Dari sekian akibat multikrisis itu, krisis kepemimpinan mungkin merupakan krisis yang paling parah. Tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga sampai ke tingkat lokal. Tidak hanya kepemimpinan tingkat tinggi, melainkan juga sampai tingkat paling rendah. Penerimaan atas kepemimpinan didasarkan kepercayaan. Kepercayaan terbangun lewat keseriusan dan kemampuan seorang pemimpin dalam mengatasi persoalan. Karena itu, bobot kepemimpinan tidak diukur dari kekuasaan yang dimiliki, tetapi terutama oleh apa dan bagaimana cara memperoleh hasil dan keberpihakannya pada kepentingan rakyat. Ketika pemimpin tidak mengemban tugas rakyat dengan baik, maka terjadilah krisis kepemimpinan. Ketika lembaga peradilan tidak berfungsi menegakkan keadilan, rakyat main hakim sendiri. Rakyat bertindak anarkis karena tidak ada kepastian hukum, karena tidak ada komitmen pemimpin pada nasib orang kecil. Seorang pemimpin harus tampil seperti dalam kisah pewayangan, pemimpin ditampilkan sebagai pelayan masyarakat. Itu disampaikan Resi Bhisma sebelum ajal yang memberi nasihat kepada Pandawa. Kata Resi Bhisma, tugas utama seorang pemimpin adalah mencurahkan perhatian kepada bawahan sekaligus mengesampingkan kepentingan pribadi dan keluarganya. Dialah seorang good leader, seorang pemimpin yang baik. Good leader berbeda dengan great leader. Seprti Mahatma Gandhi adalah seorang good leader, sebaliknya Hitler adalah seorang great leader. Mahatma Gandhi memimpin dengan penuh pengorbanan, dengan melayani rakyat dan mengesampingkan kepentingan keluarga. Sedangkan Hitler memimpin rakyat dengan dimotivasi ambisi pribadi yang sangat besar. Baik good leader maupun great leader adalah sama-sama profesional. Tetapi, good leader memiliki dan mengembangkan karakter baik. Oleh karena itu, dalam kepemimpinan ada yang menyebut faktor keberhasilan ditentukan terutama oleh karakter dan baru kepandaian. Orang berwatak baik sulit dicari, sedangkan kepandaian bisa ditingkatkan lewat latihan.

2.3. Cara untuk Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat yang Menurun terhadap Pemimpin Negeri

Mengembalikan makna dan perilaku pemimpin sebagai good leader bukan great leader, bukan sebagai petinggi, tetapi sebagai pamong. Dibutuhkan teladan dan langkah nyata yang berorientasi pada yang dipimpin. Pemimpin hadir untuk suatu zaman. Zaman menentukan gaya. Meskipun demikian, ada satu syarat yang nyaris jadi klasik, yakni asketisme atau mesu budhi. Tak ada pemimpin yang jatuh dari langit, semua membutuhkan proses jatuh-bangun. Keterbukaan menerima kritik merupakan bagian dari jiwa pemimpin. Kritik menurut Kwant, analis masalah kritik, adalah bagian dari keterlibatan dan kepemilikan. Menerima kritik sebagai bagian rasa memiliki, menunjukkan bobot seorang pemimpin. Mengatasi krisis kepemimpinan adalah proses pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Dibutuhkan waktu panjang. Satu langkah luhur kita ayunkan, hasilnya baru akan kelihatan satu generasi kemudian. Sebaliknya satu langkah salah kita lakukan, akibat buruknya langsung tampak. Salah satu penyebab munculnya krisis kepemimpinan adalah terkait krisis moral. Sehubungan krisis kepemimpinan itu berakar dari krisis moral, maka perlu diselesaikan secara moral, sebelum ada penyelesaian secara teknis manajerial. Penyelesaian krisis kepemimpinan secara moral itu merujuk prinsip al akhlaqul karimah. Prinsip ahkhlaqul karimah itu meliputi ash shidqu (benar), al wafa bil ‘ahd (tepat janji), ta’awun (tolong menolong), al ‘adalah (keadilan) dan istiqamah (konsisten).

2.4. Sikap Seorang Pemimpin yang Seharunya di Terapkan
Sikap seorang pemimpin yang seharusnya diterapkan adalah dengan menanamkan konsep kepemimpinan Asta Brata dan Catur Kantamaning Nrpti. Konsep kepemimpinan  Asta Brata dan Catur Kotamaning Nrpati sangat cocok untuk dijadikan salah satu nilai –nilai kepemimpinan yang perlu dan harus ditanamkan kepada para generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan. Pada dasarnya konsep Asta Brata dan Catur Kotamaning Nrpati adalah mengajarkan berbagai sifat yang mesti dimiliki oleh seorang pemimpin agar bisa menjadi pemimpin yang baik, tangguh, berwibawa dan diterima di masyarakat.
Konsep Asta Brata adalah ajaran kepemimpinan yang terdapat dalam cerita Ramayana. Ajaran ini disampaikan oleh Sri Rama kepada adiknya Bharata ketika dinobatkan menjadi raja di kerajaan Ayodya. Asta Brata adalah delapan sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu Indra Brata, Yama Brata, Surya Brata, Candra Brata, Bhayu Brata, Bumi Brata, Baruna Brata dan Agni BrataIndra Brata adalah seorang pemimpin harus mampu mengusahakan atau menciptakan kemakmuran bagi rakyat atau masyarakat yang dipimpinnya. Yama adalah Dewa yang mampu menegakkan keadilan atau Dewa hukum. Jadi Yama Brata adalah seorang pemimpin haruslah bersikap adil kepada semua orang yang dipimpinnya, tidak boleh membedakan Suku, Ras, maupun Agamanya ( SARA ). Intinya seorang pemimpin harus mampu menegakkan keadilan.
Candra berarti bulan. Sifat bulan adalah mampu memberikan penerangan yang menyejukkan. Candra Brata artinya seorang pemimpin haruslah mampu memberikan kesejukan atau kenyamanan bagi masyarakatnya sehingga masyarakat akan merasa tentram dibawah pimpinannya. Demikian halnya dengan Surya Brata. Surya berarti matahari. Matahari adalah sumber energi yang dahsyat bagi kehidupan di alam semesta ini. Jadi yang dimaksud dengan Surya Brata adalah seorang pemimpin harus mampu memberikan kekuatan serta semangat bagi bawahannya. Pemimpin juga mesti ibarat Bayu (angin). Artinya, pemimpin haruslah selalu berada di tengah–tengah masyarakatnya agar senantiasa tahu apa yang terjadi dan bagaimana kondisi masyarakatnya serta jangan bertindak eksklusif. Itulah inti dari Bayu BrataBumi Brata mengajarkan kepada seorang pemimpin agar selalu memberikan apa yang dimilikinya untuk kesejahteraan masyarakat. Demikian juga dengan Baruna BrataBaruna adalah Dewa lautan dalam mithologi Hindu. Jadi seorang pemimpin haruslah memiliki wawasan yang luas layaknya lautan dalam rangka memimpin masyarakatnya. Wawasan luas akan memberikan pengaruh besar bagi kearifan seorang pemimpin untuk menangani masalah yang ada. Yang terakhir adalah Agni Brata.  Agni artinya api. Salah satu sifat api adalah senantiasa berdiri tegak dan bergelora. Jadi yang dimaksud dengan Agni Brata adalah seorang pemimpin harus mampu menggelorakan semangat masyarakat yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan bersama.
Lalu bagaimana dengan Catur Kotamaning Nrpati ? Ajaran ini terdapat dalam buku tata negara Majapahit karya Prof. M Yamin. Catur Kotamaning Nrpati adalah empat sifat utama yang harus dimiliki oleh seorang raja (pemimpin). Empat sifat yang dimaksud adalah sebagai berikut, Jnana Wisesa Sudha, Kaprihitaning praja, Kawiryan, Wibawa. Jnana Wisesa Sudha artinya seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan yang luhur dan suci. Tidak hanya sekedar memiliki pengetahuan intelektual dan akademis saja, namun juga harus mampu mengamalkan pengetahuan yang dimiliki dan mengamalkan ajaran-ajaran agama di masyarakatnya. Lalu Kaprihitaning praja maksudnya seorang pemimpin harus mampu menunjukkan rasa belas kasihan atau iba kepada rakyatnya yang menderita. Rasa belas kasihan itu dapat ditunjukkan dengan memberikan pertolongan yang bersifat jasmaniah, material dan moral kepada masyarakatnya yang membutuhkan dan jangan hanya yang bersifat material saja. Sedangkan Kawiryan artinya seorang pemimpin harus memiliki keberanian. Menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah tetapi juga penuh resiko dan tantangan. Semua itu mesti dihadapi oleh seorang pemimpin dengan keberanian. Kemudian Wibawa artinya seorang pemimpin mesti memiliki wibawa terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
Jika semua nilai-nilai kepemimpinan dari Asta Brata dan Catur Kotamaning Nrpati dimiliki oleh semua pemimpin masa kini, maka dapat dipastikan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin tidak akan terjadi.

2.5. Hal-Hal yang Harus Dilakukan untuk Mempersiapkan Pemimpin pada Masa Depan

Agar pemimpin di masa depan lebih bijak dan lebih hebat dari masa sekarang, maka calon pemimpin itu harus dipersiapkan mulai saat ini. Mempersiapkan pemimpin utuk masa depan itu dengan berbagai cara, salah satunya sebagai berikut.
a.       Mulailah menanamkan nilai-nilai kepemimpinan melalui pendidikan formal maupun nonformal.
b.      Menerapkan nilai-nilai kepemimpinan Asta Brata dan Catur Kotamaning Nrpati kepada para generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan dalam kehidupan sehari-harinya.
c.       Di dalam keluarga, orang tua harus memperkenalkan dan menanamkan nilai moral yang kuat kepada anaknya, agar suatu hari nanti ia bisa menjadi pemimpin yang bermoral tinggi, baik bagi keluarganya maupun bagi negaranya kelak.
  

BAB III
PENUTUP

3.1. Simpulan

Dampak dari kepemimpinan yang tidak baik dan perilaku yang tidak pantas untuk diteladani dari seorang pemimpin bagi masyarakatnya, menyebabkan masyarakat tidak percaya lagi kepadanya untuk menjadi pemimpin dan memimpin. Para pemimpin selalu saja mengecewakan masyarakat dengan berbagai ulahnya. Mereka tidak tepat disebut pemimpin kerena sebagian besar dari mereka tidak melakukan fungsi kepemimpinan mereka sebagaimana mestinya. Pemimpin seringkali terlibat kasus-kasus hukum seperti KKN, kriminal, dan selalu ingin melakukan apa yang mereka anggap baik tanpa berpikir dampaknya pada masyarakat. Keputusan yang seringkali dibuat terkadang justru menambah masalah.
Dengan demikian, diharapkan para pemimpin untuk bisa betindak lebih bijak dan tepat serta lebih memikirkan kepentingan masyarakat daripada negara. Dengan menanamkan nilai-nilai kemimpinan yang diajarkan dari keluarga, lingkungan sekitar maupun dari pelajaran pemimpin pada masa-masa lalu yang pernah berjaya pada masanya, agar dapat menciptakan pemimpin yang tangguh, hebat, adil, bijaksana dan disayangi oleh masyarakat yang dipimpinnya serta bisa menjadi suri tauladan yang baik pula.


3.2. Saran

3.2.1.   Saran kepada para pembaca, belajarlah untuk menjadi pemimpin yang dapat dijadikan tauladan bagi yang akan dipimpin nantinya.
3.2.2.   Saran untuk para pemimpin, jagalah kepercayaan yang masyarakat telah bebankan padamu, karena butuh waktu yang panjang untuk membuat orang percaya kepada kita, tetapi hanya karena satu kesalahan yang kita lakukan, akibatnya akan langsung kelihatan.
3.2.3.   Saran untuk masyarakat Indonesia, janganlah melakukan tindakan yang bersifat anarkis, dan merusak jika akan melakukan aksi penyampaian aspirasi dan saran kepada pemimpin, karena itu tidak pantas untuk dilakukan.


DAFATAR PUSTAKA

Artika, I Made. 2004. Pendidikan Agama Hindu Untuk SMA kelas II. Denpasar : Pustaka Tarukan Agung

Suparta, I Nengah. 2010. Pemimpin Sebaiknya Pemimpi. Singaraja : Makalah dalam Seminar Kepemimpinan Senat Mahasiswa FMIPA Undiksha.

Yamin, M. Tata Negara Majapahit dalam I Made Artika, Pendidikan Agama Hindu Untuk SMA kelas II, Denpasar : Pustaka Tarukan Agung. 1999. Hlm. 45

C. Maxwell, John, 2001, Mengembangkan Kepemimpinan di Sekeliling Anda, Jakarta : Mitra Media.

Ode Muhammad Ramadan, La, Mengatasi Krisis Kepemimpinan dengan Kekuatan Moral, Kendari

Tanaman Kemiri Karya Tulis Ilmiah


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Pada dasarnya biji kemiri tidak digunakan untuk apapun. Tidak ada yang istimewa dari biji kemiri ini, hanya tanaman liar yang tumbuh tanpa sengaja di hutan. Namun, disisi lain bagi orang-orang yang kreatif  biji kemiri ini dapat diolah menjadi minyak berbagai macam kegunaan, dan dapat mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi sipengengelolanya.
Biji kemiri ini berasal dari tanaman kemiri yang dikenal dengan nama (Aleurites Moluccana Wild). Biji kemiri merupakan bahan pembantu atau bahan penyedap rasa. Tanaman kemiri ini dapat dijumpai hampir sebagian besar di Indonesia. Tanaman ini dapat tumbuh pada tanaman yang berpasir, maupun pada tanah-tanah podsolik yang kurang subur. Tanaman ini dapat tumbuh pada ketinggian 0-40 meter di atas permukaan laut. Sedangkan cara menanam tanaman kemiri ini tidak terlalu susah dan memandang musim. Kemarau maupun musim hujan. Selain itu , tanaman kemiri ini juga harus dipelihara, memberi pupuk,melakukan pemangkasan. Pada ranting yang kurang bagus dan siram secara teratur agar mendapatkan hasil yang lebih baik.
Inti uji kemiri ini jika diolah dengan baik memiliki banyak manfaat selain sebagai bumbu masakan, biji kemiri juga banyak mengandung 60% - 66% minyak. Sehingga dapat diolah menjadi minyak atau lemak kemiri yang digunakan sebagai bahan obat-obatan, kosmetik, coating, dan industri cat. Biji kemiri mengandung banyak kalori, protein, lemak, karbohidrat, kalsium, fosfor, besi, vitamin B, dan air. Sehubungan dengan hal tersebut, karya tulis ini akan membahas tentang cara penanaman dan pemeliharaan, manfaat dan kandungan gizi yang ada didalam biji kemiri.

1.2.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimana cara penanaman dan pemeliharaan tanaman kemiri ?
2.    Apa saja manfaat dari biji kemiri ?
3.    Apa saja kandungan gizi yang terdapat pada inti biji kemiri

1.3.       Tujuan Penulisan
1.    Mendiskripsikan cara penanaman dan pemeliharaan tanaman kemiri.
2.    Untuk mengetahui manfaat dari biji kemiri.
3.    Mejelaskan kandungan gizi yang terdapat pada inti biji kemiri.

1.4.       Manfaat Penulisan
1.      Bagi penulis :
Dapat mengetahui segala hal yang menyangkut tentang tanaman kemiri. Baik cara penanaman dan pemeliharaan, manfaatnya dan kandungan gizi yang terdapat didalam biji kemiri itu sendiri.
2.      Bagi pembaca :
Dapat menginformasikan dan dapat menambah wawasan bagi si pembaca tentang tanaman kemiri. Baik cara pembudidayaannya, manfaat serta kandungan gizi yang terdapat didalam biji kemiri.

  
BAB 2
PEMBAHASAN

2.1.    Cara Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Kemiri
Menurut Sunarto : (1994 : 46-50) menyebutkan bahwa cara penanaman dan pemeliharaan tanaman kemiri terdiri atas beberapa tahapan yaitu :
a.       Cara pemeliharaan
b.      Pemeliharaan
2.1.1. Pengendalian gulma dan tanaman pengganggu.
2.1.2. Penyiraman
2.1.3. Pemupukan
2.1.4. Pemangkasan

A.      Cara Tanam
Lahan yang akan digunakan untuk usaha budiday kemiri sebaiknya bersih dari tanaman-tanaman yang kurang beemanfaat, terutama gulma. Sebab tanaman-tanaman tersebut dapat mengganggu pertumbuhan dari tanaman kemiri itu sendiri. Jarak tanam dalam usaha budidaya tanaman keniri itu tujuannya adalah untuk menghasilkan buah atau buju, maka jarak antar pohon adalah 10 x 10 m. Untuk ukuran lubang tanam yang baik untuk tanaman kemiri adalah 60 x 60 x 60 cm. Pada saat menggali lubang tanam sebagian tanah galian bagian atas  harus disendirikan, kemudian tanah galian lapisan bawah dicampur merata dengan pupuk kandang dengan perbandingan 1 : 1. Jika penanaman dilakukan pada musim kemarau, campuran tanah dan pupuk kandang tersebut dapat segera dimasukan dalam lubang tanam dan bibit dapat segera ditanam. Namun  jika penanaman dilakukan pada musim hujan, sebaiknya campuran tanah dan pupuk kandang tersebut dibiarkan sementara waktu didalam lubang tanam. Tujuannya adalah agar campuran tersebut manjadi kering sehingga kadar keasamannya menurun. Setelah campuran tersebut  mengering, kemudian dimasukan kedalam lubang tanam dan bibit segera ditanam.

B.       Pemeliharaan
2.1.1. Pengendalian gulma dan tanaman pengganggu
Pemeliharaan tanaman kemiri pada waktu masih berumur muda (umur 1-3 tahun) terutama adalah menjaga agar disekitar batang pokok tanaman tidak ditumbuhi oleh gulma atau tanaman pengganggu lainnya. Untuk mengatasi gulma atau tanaman pengganggu lainnya dapat dilakukan secara mekanis, yaitu setiap 3 bulan sekali mencabut atau membakar gulma atau tanaman pengganggu tersebut. Pada saat menbersihkan gulma sekaligus dapat dilakukan pengairan supaya aerasi tanahnya tetap baik.

2.1.2. Penyiraman
Pada masa-masa tanaman kemiri berumur muda (umu 1-3 tahun) untuk pertumbuhannya membutuhkan air yang cukup, oleh karena itu pada musim kemarau, tanaman kemiri pada umur-umur tersebut perlu disiram setiap hari khususnya setelah dilakukan pemupukan.

2.1.3. Pemupukan
Meskipun tanaman kemiri tidak menuntut kesuburan tanah yang khusus, namun tetap perlu diberi pupuk secara rutin agar produksi buahnya menjadi lebih baik. Pada tanaman berumur muda, pemupukan mutlak diperlukan. Pemupukan dapat dilakukan dengan pupuk kandang (organik) ataupun pupuk kimia (anorganik).
Pemberian pupuk kandang pada tanaman muda sebaiknya satu kali dalam setahun. Cara pemupukan adalah dengan menggali tanak melingkari batang pohon tanaman sedalam 40 cm sedikit diluar lingkaran tajuk daun. Pupuk kandang dimasukan dalam galian tersebut secara merata dengan permukaan 10 cm dibawah permukaan tanah, kemudian ditimbuni tanah lagi. Pemberian pupuk kandang akan menambah kesuburan tanah dan memperbaiki kondisi fisik tanah.
Jika pemupukan dilakukan dengan pupuk kimia, maka jenis pupuk yang akan dipakai harus dipilih sesuai dengan kondisi tanaman. Pada tanaman muda dapat diberi pupuk dengan kandungan kalium (K) rendah, dan kandungan posfor (P) serta nitrogen (N) tinggi, sedangkanpada tanaman dewasa atau yang sudah berproduksi diberi pupuk dengan kandungan kalium tinggi. Janis-jenis pupuk kimia yang mengandung unsur-unsur tersebut adalah urea (mengandung N), TSP (mengandung P), dan KCl (mengandung K).

2.1.4. Pemangkasan
Pemangkasan sebaiknya dilakukan pada awal atau waktu musim hujan karena untuk membentuk tunas-tunas baru yang memerlukan banyak air. Pemangkasan juga harus diikuti dengan pemupukan dengan pupuk anorganik. Pemangkasan dilakukan terhadap cabang-cabang yang lemah, rusak, sakit dan yang terlalu berdesakan supaya peredaran udara cukup dan mendapat cukup sinar matahari.
Tanaman kemiri yang berdaun rimbun berarti N nya tinggi, maka tidak akan berbunga lebat sehingga produksi buahnya menjadi rendah. Supaya dapat berbunga dan berbuah lebat, maka tanaman harus dipangkas. Dengan dilakukan pemangkasan berarti massa daun berkurang, sehingga C menjadi sedang dan N bertambah terus akibat yang terjadi penyerapan pupuk N (nitrogen) dari dalam tanah oleh akar-akar berjalan terus.

2.2.    Manfaat dari Biji Kemiri
Tanaman kemiri merupakan tanaman industri sebab produk yang dihasilkannya dapat dipakai untuk bahan berbagai barang industri. Kayunya yang ringan dapat digunakan untuk bahan pembuatan perabotan (Peralatan) rumah tangga atau bahan industri lainnya seperti batang korek api dan kotak korek api. Batang kemiri juga dapat dimanfaatkan untuk pembuatan bahan pulp (bahan pembuatan kertas).
Biji buah kemiri banyak digunakan oleh masyarakat untuk bumbu masak. Biji buah kemiri juga dapat diambil minyaknya untuk berbagai keperluan bahan industri, misalnya untuk bahan cat, pernis, sabun, obat-obatan dan kosmetik.
Kulit bijinya (cangkang atau batoknya) dapat dimanfaatkan untuk bahan obat nyamuk bakar atau arang untuk bahan bakar. Ampas dari pengolahan minyak dapat digunakan untuk pakan ternak dan pupuk tanaman sebab mengandung unsur NPK yang cukup tinggi.
Menurut Dr. Boorsma, kulit batangnya dapat direbus dan air rebusannya dapat dipakai sebagai obat disentri. Sedangkan menurut de Clereq, gabah dari kulit batangnya jika dicampur dengan santan kelapa dapat digunakan untuk obat sariawan. Kemudian menurut Gneesk dalam buku Tijdschr (1854) seduhan daun kmir yang masih muda dapat digunakan untuk obat scorpholosis.

2.3.    Kandungan Gizi yang Terdapat pada Inti Biji Kemiri
Menurut Sunanto : (1994 : 63-64) menjelaskan tentang kandungan gizi yang terdapat pada inti biji kemiri.
Biji kemiri banyak mengandung :
ü  Kalori                   : 636 kal
ü  Protein                  : 19 gram
ü  Lemak                  : 63 gram
ü  Karbohidrat          : 8 gram
ü  Kalsium                : 80 miligram
ü  Posfor                   : 200 miligram
ü  Besi                      : 2 miligram
ü  Vitamin B                        : 0,06 miligram
ü  Air                        : 7 gram

Selain itu biji kemiri juga dapat digunakan sebagai pupuk yang sangat baik karena mengandung sekitar 85% nitrogen dan lebih dari 4% asam fosfat. Selain banyak mengandung gizi, inti biji kemiri juga mengandung zat yang daya racunnya keras yakni berupa racun asam sianida (HCN).


BAB 3
PENUTUP

3.1. Simpulan
Kemiri pada saat sekarang ini masih dijadikan sebagai tambahan citra rasa. Padahal jika di lihat dari kandungan gizinya, kemiri mempunyai kandungan gizi yang dapat dikembangkan sebagai pengobatan alternatif. Kemiri merupakan tanaman industri sebab produk yang dihasilkan dapat dipakai untuk bahan berbagai barang industri. Kemiri di Indonesia kurang mendapat perhatian, karena hal tersebut di anggap sebagai tumbuhan kelas rendahan yang di pandang sebelah mata oleh para petani.

3.2. Saran
1.    Pemerintah sebaiknya membuat lahan untuk pembudidayaan tanaman kemiri.
2.    Sebaiknya pemerintah membangun industri minyak kemiri dan bisa di produksi dalam jumlah besar.
3.    Menyadarkan para petani betapa pentingnya tanaman kemiri dan juga berbagai manfaatnya.


DAFTAR PUSTAKA

Sunanto, Hatta. 1994. Budidaya Kemiri. Yogyakarta : Kanisius

www.Sumber-artikel.com/web/Budidaya-Tanaman-Kemiri.html